HUBUNGAN PENGETAHUAN DAN SIKAP REMAJA DENGAN PENCEGAHAN PENGGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF DI DESA LUMARING KECAMATAN LAROMPONG KABUPATEN LUWU TAHUN 2022

Penulis

  • Awaluddin Awaluddin STIKES Bhakti Pertiwi Luwu Raya

Kata Kunci:

Pengetahuan, Pencegahan Penggunaan Nafza & Sikap

Abstrak

Penyalahgunaan NAPZA sebagai salah satu dari sepuluh isu global utama yang berkaitan dengan kehidupan pemuda yang harus mendapatkan perhatian dengan prioritas tinggi. Narkoba juga dapat mengganggu perilaku mental/sosial seseorang dan merosotnya nilai-nilai kehidupan serta mengakibatkan kejahatan, kekerasan dan kriminalitas. Mengingat pentingnya pengetahuan dan sikap yang baik pada remaja sebagai faktor utama dalam penanggulangan napza maka dianggap perlu dilakukan penelitian. Metodologi dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan rancangan penelitian Cross sectional study dengan melakukan pengamatan dan menyebarkan lembar kuesioner. Sampel pada penelitian ini adalah remaja desa Lumaring Kec. Larompong Kab. Luwu dan yang menjadi sampel adalah 48 responden yang telah di rendom. Hasil: mayoritas responden memiliki pengetahuan baik sebanyak  30 responden (62.5%), sikap baik sebanyak 40 responden (83.3%) dan pencegahan nafzah berjumlah 33 responden (68.7%). Hasil uji statistik menunjukkan ada hubungan yang signifikan antara pengetahuan (p-value 0,003 (<0,05)) dan Sikap (p-value 0,004 (<0,05)) dengan pencegahan penggunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Dapat disimpulkan bahwa pengetahun dan sikap memiliki hubungan terhadap pencegahan penggunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif pada remaja desa Lumaring Kec. Larompong Kab. Luwu

Diterbitkan

2022-08-09

Cara Mengutip

Awaluddin, A. (2022). HUBUNGAN PENGETAHUAN DAN SIKAP REMAJA DENGAN PENCEGAHAN PENGGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF DI DESA LUMARING KECAMATAN LAROMPONG KABUPATEN LUWU TAHUN 2022. Jurnal Kesehatan Luwu Raya, 9(1), 142-148. Diambil dari http://jurnalstikesluwuraya.ac.id/index.php/eq/article/view/174